SOSIALISASI PENCEGAHAN AKSI TERORISME, KEMENKUMHAM JATENG GANDENG BNPT

    SOSIALISASI PENCEGAHAN AKSI TERORISME, KEMENKUMHAM JATENG GANDENG BNPT

    Semarang - Terorisme masih menjadi permasalahan dan ancaman di Indonesia. Dalam dua dekade terkahir, berbagai serangan teror fisik maupun propaganda dilakukan oleh jaringan teror dalam negeri. Hal itu melatarbelakangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam Penyuluhan Hukum Terpadu Upaya Penanggulangan Paham Terorisme dan Radikalisme Terorisme, Selasa (19/11).

    Kepala Divisi Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Muhamad Susanni membuka penyuluhan hukum yang digelar secara virtual ini. Ia menyampaikan kegiatan tersebut sangat diperlukan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mempunyai akses berhubungan langsung dengan pelaku terpidana teroris.

    “Dinamika di lapangan WBP banyak berinteraksi satu sama lain. Sehingga perlu adanya pencerahan terkait hukum supaya rekan-rekan tidak salah langkah dalam mengambil sikap di lapangan, ” ujar Susanni.

    “Kegiatan ini sangat penting untuk memperkokoh wawasan kita terkait masalah hukum yang ada di Indonesia. Supaya kita semuanya mempunyai pegangan dan landasan yang kuat tidak terpengaruh oleh pola pikir yang sesat, ” sambungnya.

    Masuk ke inti materi, Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Lily Mufidah memoderatori jalannya kegiatan. Narasumber pertama yakni dari BNPT Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Wafi Fauzi sebagai Fasilitator Daerah Sinergisitas Kementerian/Lembaga-BNPT Wilayah Sukoharjo, memaparkan proses dari terbentuknya terorisme, karakternya, faktor penyebab, hingga strategi mencegah penyebaran radikalisme-terorisme.

    “Pencegahannya dapat dilakukan dengan kontra ideologi, kontra radikal, dan kontra narasi. Langkah-langkahnya melalui deteksi dini dan partisipasi masyarakat serta sinergitas pemerintah, TNI-POLRI, penyuluh agama, para tokoh dan stakeholder terkait untuk mencegah penyebaran paham Intoleran, Radikal dan Terorisme, ” terangnya.

    Materi seputar wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara diberikan Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Rina Desy kepada kepada para peserta yang terdiri dari WBP se-Jawa Tengah.

    kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi Komandan Kodim 0722/Kudus di...

    Artikel Berikutnya

    Pemberdayaan Warga Binaan Rutan Kudus Dukung...

    Berita terkait