Rutan Kudus Terima Arahan Dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas

    Rutan Kudus Terima Arahan Dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas

    Kudus - Selasa (10/10) Pada dasarnya kesehatan jiwa merupakan hak asasi manusia yang juga dimiliki Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pemasyarakatan bekerja sama dengan Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia menggelar webinar dalam rangka hari kesehatan mental sedunia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus ikuti kegiatan skala nasional tersebut. 

    Direktor Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas, Elly Yuzar dalam arahannya menjelaskan terselenggaranya webinar ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan fisik WBP.

    "Yang merupakan salah satu Kunci dalam optimalnya pemberian pelayanan kesehatan jiwa ialah pada Komunikasi serta konsultasi yang sesuai indikasi masalah, hal tersebut dibutuhkan dalam penanganan kesehatan jiwa WBP, " ungkapnya.

    Tenaga medis Rutan Kudus, Devi Wahyu yang ikut andil dalam kegiatan tersebut menuturkan bahwa selain mendapatkan edukasi dalam penangan kesehatan jiwa, ia juga mendapat edukasi mengenai tips sehat di tempat kerja.

    "Banyak pembelajaran yang disampaikan oleh pemateri dan salah satu kunci utama dalam kesehatan mental jiwa yaitu komunikasi serta konsultasi, sehingga memang perlu adanya komunikasi yang baik antara petugas dengan WBP. Selain itu penting juga bagi pegawai agar tetap sehat dalam bekerja dengan cara relaksasi nafas dalam serta dengan gerakan bahu dan kaki disela pekerjaan sehari-hari, " tut

    ur Devi.

    kemenkumham jateng kemenkumham ri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hari Kesehatan Mental Sedunia, Rutan Kudus...

    Artikel Berikutnya

    Kiat Menjaga mental Warga Binaan, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami