Ketua Persit KCK Cabang XLIII Dim 0722/Kudus Pimpin Acara Pemberhentian Jabatan Pengurus Persit

    Ketua Persit KCK Cabang XLIII Dim 0722/Kudus Pimpin Acara Pemberhentian Jabatan Pengurus Persit
    (Foto istimewa) Serah Terima Jabatan Pengurus Persit KCK Cabang XLIII Dim 0722/Kudus

    KUDUS - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Dim 0722/Kudus Ny. Andreas Yudhi Wibowo memimpin acara pemberhentian jabatan pengurus Persit yang bertempat di Aula Kantor Persit, Jln Jenderal Sudirman No. 39 Kudus, Senin (09/01/23).

    Pemberhentian jabatan pengurus di tandai dengan penandatanganan berita acara. Adapun jabatan yang di berhentikan adalah urusan penerangan Ny. Muhlisin yang mengikuti suami pindah satuan.

    Dalam sambutannya, Ketua Persit Ny. Andreas Yudhi Wibowo mengatakan bahwa pemberhentian dalam jabatan dilingkungan Persit Kartika Chandra Kirana merupakan suatu hal yang biasa dan lazim, karena berkaitan dengan kepindahan, alih tugas suami maupun karena memasuki masa pensiun. “Pemberhentian dan pengangkatan ini dimaksud memberikan penyegaran kepada organisasi dan peningkatan pengalaman serta wawasan bagi pejabat yang bersangkutan”, ujarnya.

    Redaktur : Pendim 0722/Kudus

    kudus jateng kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0722/Kudus Gelar Sidang Pankar Usul...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0722/Kudus Lepas Anggota Pindah Satuan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Rutan Kudus Terima Kunjungan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri Dalam Rangka Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami